.:: Website Resmi SCBDP Kabupaten Sragen ::.
Rubrik : Berita
Diklat Tata Naskah Dinas Angkatan II
2011-07-18 09:40:37 - by : suharsiwi


Drs. Soeharto Mukhsin
(narasumber) sedang menyampaikan materi pada peserta Diklat Tata Naskah Dinas
Angkatan II yang diselenggarakan pada hari Rabu-Senin (25-30/5) di Ruang Teori
Badan Diklat dan Litbang Sragen. Diklat ini diselenggarakan untuk meningkatkan
ketrampilan dan keahlian aparat kecamatan, kelurahan dan desa mengenai tata
naskah dinas diinstansi pemerintah.


Sragen- Setelah Diklat Tata
Dinas Angkatan I berhasil diselenggarakan dengan lancar, Proyek SCBD kembali
menyelenggarakan Diklat Tata Naskah Dinas Angkatan II pada hari Rabu-Senin
(25-30/5) di Ruang Teori Badan Diklat dan Litbang Sragen. Tujuan diklat ini tak
berbeda dengan diklat yang pertama yaitu melatih kemampuan dan ketrampilan tata
naskah, namun peserta yang mengikutinya berbeda.


Diklat Tata Naskah
Dinas Angkatan II diikuti sejumlah pejabat daerah dari kecamatan, kelurahan dan
desa di Kabupaten Sragen yang tidak ikut serta pada Angkatan I. Hal demikian
disampaikan oleh Drs. Oktafianto MT, selaku Project Implementation Unit SCBD
Sragen saat membuka acara. Dalam kesempatan tersebut, beliau menghimbau pada
peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, karena kemampuan mengelola
tata naskah dinas merupakan hal yeng penting, terutama untuk instansi
pemerintah. "Ketrampilan mengenai tata naskah dinas penting dimiliki aparat
untuk meningkatkan ketertiban administrasi", ungkapnya.


Selama enam hari,
peserta dibekali kemampuan untuk memahami dan melakukan kegiatan tata naskah
dinas yang baik dengan penggunaaan Bahasa Indonesia yang benar. Antusias para
peserta terlihat saat mereka menanyakan beberapa permasalahan pada narasumber
terkait dengan pembuatan surat di instansi masing-masing.


Materi yang
disampaikan pada Diklat Tata Naskah Dinas Angkatan II ini tak jauh berbeda
dengan Angkatan I, yaitu Manajemen dan Sistem Administrasi Perkantoran,
Kerangka Umum Tata Naskah Dinas, Kewenangan dan Pelimpahan wewenang dalam
penanda tanganan naskah dinas, hingga studi kasus dan latihan pembuatan naskah
dinas.


 


 

.:: Website Resmi SCBDP Kabupaten Sragen ::. : http://scbd.sragenkab.go.id
Versi Online : http://scbd.sragenkab.go.id/?pilih=news&aksi=lihat&id=53