Dari Seminar Good Governance: WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI INDONESIA
Rabu, 9 Maret 2011 11:08:10 - oleh : suharsiwi
SRAGEN - Seminar Good Governance dengan tema "Kepemerintahan yang Baik dan Etika
Pemerintah", Sabtu (17/4), menghadirkan dua narasumber. Yakni Prof. Dr.
Yeremias T Keban, SU, MURP, dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada serta Drs.
Sudarmo, MA, Ph.D dari FISIP Universitas Negeri Sebelas Maret.
Yeremias Keban menyampaikan materi Mengendalikan Capacity Building dan
Good Governance di Daerah. Ia menguraikan reformasi birokrasi dijalankan karena
praktek KKN masing tinggi, kualitas pelayanan belum memadai, tingkat efsisiensi
efektivitas dan produktivitas belum optimal, transparansi dan akuntabilitas
masih rendah serta kurangnya disiplin dan etos kerja. Reformasi birokrasi
menjadi pilihan karena merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur
negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum
pemerintahan dan pembangunan nasional.
Lebih lanjut Yeremias Keban memaparkan reformasi birokrasi sangat tergantung
dari dua faktor penentu yakni intensitas capacity building dan keterlanjutan
good governance. Birokrat dibekali kemampuan tinggi secara intensif dan bekerja
di dalam organisasi yang sehat akan cenderung melaksanakan prinsip good governance.
Birokrat yang selalu menggunakan pronsip good governance mencapai tujuan
reformasi birokrasi yakni berkinerja lebih tinggi khususnya dalam membangun dan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, berintegritas dan mendapatkan trust
dari masyarakat.
Sementara Sudarmo menyampaikan materi tentang Kerangka Kebijakan Untuk
Penerapan Good Governance di Kabupaten Sragen. Ia menguraikan Good Governance
menjadi salah satu konsep untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
di Indonesia. Secara garis besar ada empat pilar utama strategi dan kebijakan
yang dapat diterapkan di Kabupaten Sragen. Diantaranya peningkatan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kualitas pelayanan
publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta
pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi. (Source: Sragen Online 19/04/10)
Berita "Berita" Lainnya
SRAGEN - Seminar Good Governance dengan tema "Kepemerintahan yang Baik dan Etika Pemerintah", Sabtu (17/4), menghadirkan dua narasumber. Yakni Prof. Dr. Yeremias T Keban, SU, MURP, dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada serta Drs. Sudarmo, MA, Ph.D dari FISIP Universitas Negeri Sebelas Maret.
Yeremias Keban menyampaikan materi Mengendalikan Capacity Building dan Good Governance di Daerah. Ia menguraikan reformasi birokrasi dijalankan karena praktek KKN masing tinggi, kualitas pelayanan belum memadai, tingkat efsisiensi efektivitas dan produktivitas belum optimal, transparansi dan akuntabilitas masih rendah serta kurangnya disiplin dan etos kerja. Reformasi birokrasi menjadi pilihan karena merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Lebih lanjut Yeremias Keban memaparkan reformasi birokrasi sangat tergantung dari dua faktor penentu yakni intensitas capacity building dan keterlanjutan good governance. Birokrat dibekali kemampuan tinggi secara intensif dan bekerja di dalam organisasi yang sehat akan cenderung melaksanakan prinsip good governance. Birokrat yang selalu menggunakan pronsip good governance mencapai tujuan reformasi birokrasi yakni berkinerja lebih tinggi khususnya dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, berintegritas dan mendapatkan trust dari masyarakat.
Sementara Sudarmo menyampaikan materi tentang Kerangka Kebijakan Untuk Penerapan Good Governance di Kabupaten Sragen. Ia menguraikan Good Governance menjadi salah satu konsep untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Secara garis besar ada empat pilar utama strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan di Kabupaten Sragen. Diantaranya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi. (Source: Sragen Online 19/04/10)